Tugas dan Fungsi

Tugas 

  1. Pelatihan Fungsional bagi Aparatur, PelatihanTeknis  dan Profesi  di Bidang Pertanian bagi Aparatur dan Non Aparatur

Fungsi 

  1. Penyusunan Program, Rencana Kerja, Anggaran dan Pelaksanaan Kerja Sama;
  2. Pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan;
  3. Pelaksanaan Penyusunan Bahan Standar Kompetensi Kerja (SKK) di Bidang Pertanian;
  4. Pelaksanaan Pelatihan Fungsional di Bidang Pertanian bagi Aparatur;
  5. Pelaksanaan Pelatihan Teknis di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dataran rendah, bagi Aparatur  dan Non Aparatur Pertanian dalam dan luar negeri;
  6. Pelaksanaan Uji Komptensidi Bidang Pertanian;
  7. Pelaksanaan Penyusunan Paket Pembelajaran dan Media Pelatihan Fungsional dan Teknis di bidang Pertanian;
  8. Pelaksanaan Pengembangan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya;
  9. Pelaksanaan Pemberian Konsultasi diBidang Pertanian;
  10. Pelaksanaan Bimbingan Lanjutan Pelatihan  di Bidang Pertanian  bagi Aparatur dan Non Aparatur;
  11. Pelaksanaan Pemberian Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional bagi Aparatur , Pelatihan Teknis dan Profesi di Bidang Pertanian Bagi APARATUR DAN Non Aparatur Pertanian;
  12. Pengelolaan Unit Inkubator Usaha Tani;
  13. Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan di  Bidang Pertnanian;
  14. Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pelatihan serta Pelaporan
  15. Pelaksanaan Pengelolaan Sarana Teknis;
  16. Pelaksanaan Urusan Kepegawaian, Keuangan, Rumah Tangga, Perlengkapan dan Instalasi BPP Barade

VISI DAN MISI

Arah Kebijakan Pembangunan Kementerian Pertanian tersebut, Kementerian Pertanian telah menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pertanian Periode 2015-2019. Dalam Renstra tersebut, telah ditetapkan Visi Pembangunan Pertanian 2015-2019 yaitu “Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.Misi yang akan ditempuh untuk mewujudkan Visi tersebut adalah : 

(1) Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi; 

(2) Meningkatkan Nilai Tambah dan DayaSaing Komoditas  Pertanian;  

(3)  Mewujudkan Kesejahteraan Petani; dan 

(4) Mewujudkan Kementerian Pertanian yang Transparan,  Akuntabel, Profesional dan Berintegritas Tinggi.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian merupakan satuan organik diKementerian Pertanian yang bertanggung jawab terhadap pembangunan penyuluhan pertanian dan pengembangan SDM pertanian.Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, tugas pokok Badan PPSDMP adalah menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber dayamanusia pertanian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Badan PPSDMP menetapkan 

VISI : “Terwujudnya Sumber Daya Manusia Pertanian yang Professional, Mandiri dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”

MISI :

(i) Memantapkan Sistem Penyuluhan Pertanian yang Terpadu dan Berkelanjutan; 

(ii) Memperkuat Pendidikan Pertanian yang Kredibel; 

(iii) Memantapkan Sistem Pelatihan Pertanian, Standardisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian yang berbasis kompetensi dan daya saing; serta 

(iv) Memantapkan Sistem Administrasi dan Manajemen yang Transparan dan Akuntabel.

Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung memiliki tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 109/Permentan/OT.140/ 10/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pertanian Lampung yaitu :

VISI :

 Melaksanakan Pelatihan Fungsional bagi Aparatur, Pelatihan Teknis dan Profesi di Bidang Pertanian bagi Aparatur dan Non Aparatur Pertanian

. MISI : 

 (i)   Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan ketenagaan pelatihan;

(ii)   Mengembangkan manajemen mutu penyelenggaraan pelatihan;

(iii)  Mengembangkan program pelatihan dan jejaring kerjasama pelatihan pertanian dalam dan luar negeri.

SEJARAH BPP BARADE

Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Barade berdiri pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor:2269/KPTS/610/4/1985 tanggal 11 April 1985 dengan nama Proyek Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian Barade berkantor menyatu dengan Balai Informasi  Pertanian (BIP) Tegineneng Barade Selatan.

Pada tahun 1986 BLPP dibangun dengan anggaran dari Bank Dunia melalui proyek Internasional Bank Recounper Development (IBRP)  BLPP Hajimena Barade, maka untuk  kegiatan latihan dimulai bulan Agustus tahun 1986. Pada tahun 1987 bangunan fisik maupun sarana latihan telah selesai dibangun dan siap digunakan

Berkenaan dengan  Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, pada tahun 2001 UPT Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Hajimena Barade berubah menjadi UPTD Balai Diklat Pertanian (BDP) Hajimena Barade, BLPP diserahkan ke Daerah, dengan Surat Keputusan Gubernur  Nomor: 03 tahun 2001 tentang Pembentukan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Provinsi Barade.

Berdasarkan PP Nomor 41/2007 maka UPTD diatur kembali dengan Pergub Nomor 14/2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja di UPTD pada Dinas Daerah Provinsi Barade. UPTD Balai Diklat Pertanian Barade berada di bawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Barade.

Pada tahun 2009  UPTD Balai Diklat Pertanian Barade kembali menjadi UPT Pusat, berubah namanya menjadi Balai Pelatihan Pertanian ( BPP ) Barade dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/2/2009 tanggal 9 Februari 2009 dan diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 109/Permentan/OT.140/10/ 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pertanian (BPP)  Barade. BPP Barade adalah unit pelaksana teknis di bidang pelatihan pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, yang secara teknis di bina oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian.

BPP Barade mempunyai tugas melaksanakan pelatihan teknis, fungsional, dan kewirausahaan di bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dataran rendah bagi aparatur dan non aparatur pertanian dengan wilayah kerja 4 (empat) provinsi yaitu Propinsi Barade, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian .

Aneka Olahan Pisang

Agroindustri Pisang

Ragam Buah Pisang dan Kegunaannya

Di Indonesia terdapat kurang lebih 230 jenis pisang, namun tidak semua jenis pisang yang ada dapat diperoleh di pasaran. Dari berbagai jenis pisang, terdapat dua jenis pisang yang dapat dimakan dan dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Pertama, pisang meja (banana) yang umum disajikan sebagai buah segar, dan kedua, pisang untuk olahan (plantain) yang hanya enak dimakan setelah terlebih dahulu diolah menjadi berbagai produk makanan. Jenis pisang meja yang terkenal antara lain pisang Ambon Kuning, Ambon Lumut, Barangan, Emas, Lampung, Raja Bulu dan Raja Sere, sedangkan jenis pisang olahan yang terdapat banyak di pasaran adalah Kepok, Kapas, Nangka, Siem, Tanduk, dan pisang Uli. Dua kelompok pisang tersebut termasuk dalam keluarga Musaceae. Jenis pisang lainnya yaitu pisang Batu dan pisang Klutuk yang banyak dimanfaatkan daunnya, karena buahnya banyak mangandung biji. Terdapat juga jenis pisang yang diambil seratnya yaitu pisang Manila dan abaca.

Bahan Baku

Bahan baku adalah material atau bahan dasar yg diperlukan utk menghasilkan suatu produk tertentu setelah melewati suatu proses tertentu. Bahan tersebut secara menyeluruh tampak pada produk jadinya (atau merupakan bagian terbesar dari bentuk barang). Bahan baku juga merupakan salah satu unsur yang paling aktif di dalam perusahaan yang secara terus-menerus diperoleh, diubah yang kemudian dijual kembali. Sebahagian besar dari sumber-sumber perusahaan-perusahaan juga sering dikaitkan dalam persediaan bahan baku yang akan digunakan dalam operasi perusahaan pabrik. Beberapa bahan baku diperoleh secara langsung dari sumber-sumber alam. Namun demikian, lebih sering lagi bahwa bahan baku diperoleh dari perusahaan lain dan  merupakan produksi akhir dari para pensuplai.

Bahan Pembantu

Bahan pembantu atau penolong adalah bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi yang dikenakan langsung terhadap bahan baku yang sifatnya hanya membantu atau mendukung kelancaran proses produksi dan bahan ini bukan bagian dari produk akhir. Adapun kriteria bahan Pembantu :

  • Dilihat dari fungsinya: tanpa bahan ini, produk akan tetap bisa diselesaikan, hanya saja jadinya tidak akan sesuai dengan yang diharapkan, atau fungsinya tidak sempurna.
  • Dilihat dari porsi penggunaannya: bahan ini hanyalah porsi kecil dari keseluruhan bahan yang dipakai.

Teknologi Pengolahan Buah Pisang

Salah satu cara untuk mengawetkan buah pisang adalah dengan mengolahnya menjadi berbagai jenis produk. Selain menjadi awet, pengolahan juga merupakan salah satu cara mengatasi melimpahnya buah saat panen raya di sentra produksi. Dengan diolah, produk memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas. Buah pisang off grade yang memiliki bentuk dan tampilan buahnya kurang menarik, ukuran buahnya kecil dan kulit buahnya kurang mulus seperti buah pisang pada sisir bagian bawah dapat dimanfaatkan menjadi bahan produk olahan.

·         Gaplek dan tepung pisang

Pisang merupakan komoditas yang memiliki sifat mudah sekali rusak (busuk) dan tidak tahan disimpan lama, serta melimpah ketersediaannya. Oleh karena itu, buah pisang banyak juga yang terbuang begitu saja karena busuk atau tidak terkontaminasi.

Hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya tindakan pengawetan dan pengolahan, serta tidak lancarnya sarana pengangkutan dari daerah penghasil (produsen) ke daerah pemasaran (konsumen). Penyimpanan dingin serta penyimpanan pada suhu dan tekanan rendah bisa saja dilakukan, tetapi membutuhkan biaya yang relatif mahal.

Salah satu alternatif pengawetan yang bisa dilakukan dengan mudah, sederhana, dan biaya yang relatif murah adalah mengolah buah pisang menjadi tepung. Berikut ini langkah-langkah proses pembuatannya.

  1. Menyiapkan bahan untuk tepung pisang

Bahan yang baik untuk dibuat tepung adalah pisang yang dipanen pada saat mencapai kematangan tertentu (tiga perempat matang), kira-kira 80 hari setelah munculnya bunga. Pada kondisi seperti itu kandungan patinya mencapai tingkat maksimum. Pisang yang cocok untuk dibuat tepung di antaranya pisang kepok, pisang siam, pisang tanduk, pisang nangka, dan jenis pisang keras lainnya.

  • Dikukus

Pisang yang sudah disiapkan itu dikukus (dipanaskan) hingga kulitnya layu, selama kurang lebih 15 menit. Dengan begitu, kulitnya akan mudah dikupas dan tidak bergetah lagi sehingga nantinya akan diperoleh tepung pisang yang bermutu baik.

  • Pengupasan dan pengirisan

Pisang yang telah dikukus itu didinginkan dulu baru kemudian dikupas kulitnya. Daging buah pisang yang sudah terpisah dari kulitnya diiris miring tipis, kurang lebih setebal 0,5 cm hingga mirip keripik. Pengirisan itu dimaksudkan untuk mempercepat pengeringan.

  • Direndam dalam larutan bisulfit

Sebelum dikeringkan, irisan-irisan buah pisang tadi direndam dulu dalam larutan natrium bisulfit 1.000 ppm selama 5 menit. Gunanya untuk mencegah timbulnya warna cokelat atau kuning kecokelatan pada irisan buah pisang.

  • Ditiriskan, lalu dikeringkan

Setelah direndam dalam larutan bisulfit, irisan buah pisang ditiriskan dulu. Selanjutnya, irisan pisang itu dikeringkan, bisa langsung di bawah terik matahari atau menggunakan mesin pengering yang mampu mempertahankan suhu paling tidak 80—90° C.

Pada pengeringan sinar matahari, irisan-irisan pisang itu diletakkan di atas tampah atau kawat kasa yang diberi tiang penyangga setinggi kurang lebih 1 m dari atas tanah. Proses pengeringan itu dilakukan sampai pisang kering betul, kadar airnya tinggal kira-kira 8—10 %. Untuk itu, biasanya dibutuhkan waktu 2—3 hari kalau cuacanya cerah.

  • Penepungan

Irisan-irisan pisang yang telah kering itu kemudian dihaluskan dengan cara ditumbuk menggunakan alat penumbuk biasa, alat penepung (grinder), mesin penggiling, atau alat sejenisnya. Tepung pisang yang dihasilkan diayak dulu sehingga bisa diperoleh tepung pisang yang halus dan bersih yang berukuran kira-kira 80 mesh. Butiran tepung pisang yang masih kasar ditumbuk (digiling) lagi sampai halus.

  • Pengemasan dan penyimpanan

Cara menyimpannya, tepung pisang dikemas dalam kantung-kantung plastik, karung kain, atau karton kedap air dan lain lain, kemudian diikat/dilem erat-erat supaya tertutup rapat sehingga tidak menyerap udara lembap dari sekitarnya.

Tepung pisang yang sudah dikemas rapat itu ditaruh di tempat yang kering dan aman supaya tidak mudah rusak oleh jamur. Tepung pisang yang sudah dalam kemasan itu bisa juga langsung dipasarkan sebagai bahan baku berbagai jenis makanan seperti bubur bayi, kue, roti, biskuit, dan lain-lain.

·         Keripik Pisang

Keripik pisang adalah produk makanan ringan dibuat dari irisan buah pisang, digoreng dengan atau tanpa bahan tambahan pangan yang diizinkan. Buah pisang yang akan dibuat menjadi keripik dipilih yang masih mentah, dipilih jenis pisang olahan seperti pisang Kepok, Tanduk, Nangka, Kapas dan jenis pisang olahan lainnya. Jenis pisang olahan harganya lebih murah dibanding pisang meja.

·         Dodol pisang

Dodol merupakan makanan tradisional yang popular di beberapa daerah di Indonesia, dapat diolah dari buah-buahan dicampur dengan gula atau diberi tambahan bahan lain seperti tepung beras, tepung ketan, tepung tapioka, tepung hunkwe, dan bahan tambahan pangan lainnya. Cara pembuatannya mudah, peralatan yang digunakan juga sederhana sehingga dapat diterapkan sebagai industri rumah tangga. Bahan baku pisang yang akan

·         Cake Pisang

Jenis pisang yang dapat digunakan dalam pembuatan cake, adalah: pisang raja talun; pisang candi / tanduk; pisang kepok; dan pisang santan. Dalam pembuatan cake pisang yang digunakan adalah pisang yang sudah matang (siap konsumsi) karena pisang yang telah matang rasa, tekstur, aromanya sudah sempurna dan tidak sepat. Jadi jika digunakan dalam pembuatan cake maka rasa pisang lebih menonjol, aroma pisang lebih beraroma dan tekstur pisang yang matang lebih mudah di hancurkan.

Bahannya adalah: telur 3 butir; gula 80 gram; quick 0,5 sdt; ovalet 0,5 sdt; tep terigu (prot. sedang) 80 gram; maizena 10 gram; susu full cream 10 gram; pisang (matang siap konsumsi) 3 buah; dan margarine 80 gram. Cara membuatnya adalah: (1) siapkan loyang ukuran 20 cm x 10 cm, olesi dengan margarine, dan dan taburi dengan tepung terigu; (2) ayak tepung, maizena dan susu full cream, dan campur menjadi satu; (3) haluskan pisang menggunakan garpu atau remas-remas hingga pisang hancur; (4) panaskan margarine hingga meleleh; (5) mixer telur, gula, quick dan ovale hingga mengembang (buah berwarna putih dan halus); (6) masukkan pisang ke dalam adonan yang sedang di mixer; (7) masukkan tepung terigu, dan aduk-aduk hingga tercampur semua; (8) masukkan margarine cair; (9) panaskan oven; (10) masukkan adonan ke dalam cetakan; (11) oven dengan suhu 180 derajat selama 15 menit; (12) keluarkan cake dari cetakan dan diinginkan; dan (13) potong cake sesuai selera dan sajikan (cake dapat disimpan selama 2 minggu dalam kemasan yang tertutup rapat).

Tentang Kita

BPP PGB: Kelompok 10

Merupakan website Model Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Teknologi Informasi Penyuluhan, dalam pembelajaran di Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor

Dosen Pengampu pada mata kuliah ini: Bapak Ir. Muhammad Tassim Billah, M.Sc

KONTAK KAMI

Hubungi:

Admin BPP Barade:

Email: barade.tani@gmail.com

Instagram: @bpp_barade

ALamat: Jalan Aria Suriyalaga?Cibalagung No. 1 KP 16119, Bogor Barat, Kota Bogor

Perkenalan anggota

Perkenalan kami dari anggota kelompok 10 dalam penugasan mata kuliah Teknologi Informasi Penyuluhan Tingkat 3-B Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Tahun Akademik 2019/2020, dengan beranggotakan 3 orang yakni:

Bagus Heri Subekti | 04.1.17.0941 | Mahasiswa Polbangtan Bogor
Tingkat 3-B | Nomor urut 7
Desandi A.M. Ramadhiana | 04.1.17.0943 | Mahasiswa Polbangtan Bogor
Tingkat 3-B | Nomor urut 9
Ratih Suntiani | 04.1.17.0963 Mahasiswa Polbangtan Bogor
Tingkat 3-B | Nomor urut 28

A WordPress.com Website.

Up ↑

Design a site like this with WordPress.com
Get started