
SYIAR ISLAM MASA KINI
SYIMAK LITERASI
Tebarkan Kebaikan Melalui Tulisan
بسم الله الرحمن الرحيم
✏ ” AGAMA BUKAN MUSUH PANCASILA”
Edisi Ahad, 29 Jumadil Akhir 1441 H | 23 Februari 2020 M
Belakangan ini masyarakat Indonesia dibuat ramai dengan pernyataan dari Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Prof. Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa Musuh terbesar Pancasila adalah agama. Pernyataan ini disampaikan dalam media. Pernyataan ini tambahan dari pernyataan bahwa Pancasila sudah dibunuh secara administratif karena asas-asas organisasi termasuk partai politik boleh memilih selain Pancasila Terlebih rencana dia untuk merubah kalimat salam dari setiap agama menjadi “Salam Pancasila”. Pernyataan tersebut tentu saja memancing banyak reaksi karena memang dianggap sangat kontroversial.
Pembahasan mengenai kebijakan beragama di Indonesia tidak terlepas dari pembahasan sejarah terbentuknya negara Indonesia karena agama merupakan komponen penting bagi landasan dasar negara. Agama merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia mempercayai adanya suatu penyebab diluar kemampuan diri manusia. Kebudayaan di Indonesia memiliki unsur religius sehingga manusia Indonesia mengakui adanya Sang Pencipta.
Secara umum sederhana, agama adalah “sesuatu” yang menunjuk pada “hubungan” antara seseorang dengan Allah, Tuhan yanga transenden, karena “segala kekuatan keagamaan” dianggap berada pada yang transenden. Orang yang dikatakan beragama berarti orang tersebut memiliki “hubungan” dengan Allah, percaya kepada Allah (Suhadi Cholil 2008:23). Namun aliran kepercayaan yang memiliki hubungan transenden dengan Tuhan oleh negara tetap tidak diakui sebagai agama yang sah. Mereka tidak dilarang namun juga tidak diakui secara konstitusi. Keberagaman agama di Indonesia dipersempit hanya menjadi 6 agama. Masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menjadi warga negara jika belum memilih di 6 agama yang diakui negara. Masyarakat yang memeluk agama selain 6 agama tersebut akan dianggap sebagai masyarakat kelas dua.
Agama bukan lagi dilihat atau dihargai sebagai sebuah nilai yang “membebaskan” manusia, yang membebaskan warga negara dari ketidakadilan sosial, politik, ekonomi atau pembebasan dari sikap-sikap fanatisme sempit, melainkan institusi yang dimanfaatkan sekedar untuk untuk melegalkan urusan adminstratif kehidupan bermasyarakat (Suhadi Cholil 2008:26). Kondisi sosial itu dapat dilihat dimasyarakat dewasa ini yang kian hari semakin tumbuh subur golongan-golongan fanatis agama. Dalam hal ini bukan hanya agama nusantara yang tidak diakui namun ada beberapa agama seperti Yahudi, Zarasustrian, Shinto dan Taoism. Agama-agama tersebut memang tidak dilarang namun terkesan seperti dianaktirikan karena berada diluar 6 agama yang secara gamblang diakui sebagai agama sah.
Menurut Soekarno dalam Pataniari (2002:145) Pancasila itu corak karakternya bangsa Indonesia. Sebagaimana tiap individu mempunyai watak sendiri, maka tiap-tiap bangsa pun mempunyai watak sendiri-sendiri dan pembawaan sendiri-sendiri. Pancasila merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia sehingga berperan penting dalam sendi kehidupan bangsa ini. Terutama dalam hal ini mengenai sila pertama pancasila yang melandasi keempat sila lainnya. Bangsa Indonesia sangat mengakui akan adanya Tuhan sebagai pencipta dari alam semesta sehingga manusia Indonesia apapun suku dan kebudayaannya memiliki nilai-nilai religiusitas.
Saat proses perumusannya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa pernah mengalami perubahan. Dalam piagam Jakarta disepakati bahwa sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun isi sila pertama pada piagam Jakarta ditolak oleh masyarakat Indonesia Timur yang dianggap tidak dapat merangkul umat Kristen. Umat Kristen sangat berkeberatan dan tidak akan bergabung dengan Republik jika bunyi sila pertama sebagai dasar negara tidak diubah. Protes keberatan itu diterima oleh Mohammad Hatta dan ditanggapi dengan cepat. Protes tersebut ditanggapi oleh Hatta melalui pertemuan singkat dengan KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusomo, Mr. Teuku M Hasan dan Mr Kasman Singodimedjo membicarakan keberatan umat Kristen Indonesia Timur. Dengan menjunjung nilai persatuan dan kesatuan maka para tokoh tersebut mengganti bunyi sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Para pendiri bangsa ini memiliki jiwa yang sangat besar dalam membangun persatuan Republik terutama golongan Islam, karena mereka dapat menerima dasar negara tidak berdasarkan syariat meskipun Islam mayoritas dan bunyi sila pertama diubah. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara karena dapat menaungi semua golongan di negeri ini. Menurut Soekarno dalam Pataniari (2002:145)
Sejarah itu saja sudah cukup menjelaskan bahwa lahirnya Pancasila tidak bisa dipisahkan dari agama. Agama dan Pancasila saling sejalan, tidak pernah ada konflik diantaranya. Agama memang menjadi pandangan hidup bagi para pemeluknya, dan Pancasila juga menjadi pandangan hidup bagi Bangsa Indonesia yang juga umat beragama. Pandangan hidup dalam agama maupun dalam Pancasila tidak ada yang saling bertentangan. Kalau boleh menilai sendiri, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila merupakan turunan dari nilai-nilai agama.
Jadi pernyataan bahwa agama merupakan musuh Pancasila apalagi musuh terbesar harus diperbaiki.
Kalaupun ada kelompok-kelompok yang beraliran keagamaan yang dianggap mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri dan tidak mencerminkan nilai- nilai Pancasila maka yang harus diperbaiki dan ditindak adalah kelompok tersebut. Jangan dianggap pukul rata semua kelompok lain yang beraliran keagamaan apalagi memvonis agama. Nilai — nilai agama pasti semua baik, tapi orang yang memiliki agama pasti memiliki kesalahan.
Jadi jangan menilai agama yang tidak baik, tetapi oknumnya yang harus diperbaiki. Begitu juga nilai-nilai Pancasila semua baik, tapi orang-orang yang mengaku Pancasilais belum tentu baik. Bukan Pancasilanya yang salah, tetapi oknumnya yang perlu diperbaiki. Agama tidak pernah memusuhi Pancasila, begitupun sebaliknya. Bahkan orang yang taat beragama secara baik akan mendukung Pancasila tetap sebagai ideologi Indonesia.
Pernyataan bahwa agama merupakan musuh Pancasila harus segera diperbaiki atau diklarifikasi maksud sebenarnya agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Sumber: Kompasiana
Penyunting: Abi Damar
جزاكم الله خيرا
#BEMPolbangtanBogor
#KabinetSemeru
#DepartemenAgama
#LDKAl-Muta’alim
#DakwahKampus







