Teknik Pemangkasan pada Tanaman Jambu Kristal

Pemangkasan: merupakan rangkaian kegiatan memangkas cabang atau ranting tanaman dalam rangka pembentukan kanopi. Tujuannya adalah untuk membentuk kerangka dasar tanaman agar mendukung tanaman mempunyai produktivitas tinggi. Dengan pemangkasan ini maka tanaman jambu kristal tidak tumbuh meninggi, melainkan melebar sehingga memudahkan pemeliharaan termasuk ketika melakukan panen.

  • Pemangkasan paling terpenting dilkukan ketika tanaman mulai berbunga. Pangkaslah dua pasang daun diatas tangkai bunga bakal buah. Tujuannya agar mineral dan unsur hara fokus terserap untuk menumbuhkan bakal buah sehingga tidak terserap ke daun dan tangkai diatasnya.
  • Pemangkasan dilakukan agar batang dan daun tumbuh merata, tidak saling bertumpukan dan semua daun bisa berasimilasi. Usahakan tinggi pohon maksimal 2 meter agar mempermudah pada tahap pembungkusan buah.
  • Jambu kristal dapat berbuah dalam 1 tahun tetapi untuk menjaga pertumbuhan, maka pada tahun pertama pohon tidak boleh berbuah.
  • Pilih 3─4 cabang yang baik untuk dijadikan batang utama. Batang yang akan dijadikan batang utama dijaga agar jangan sampai berbuah supaya bentuknya tidak bengkok. Tinggi batang utama sebaiknya 40─50 centimeter dan semua cabang harus terpisah.
  • Meninggikan percabangan pada lokasi yang mudah teergenang air, karena jika batang terlalu rendah dan buah tersentuh tanah akan mudah terserang penyakit. Jika batang utama terbentuk, pangkaslah supaya bisa tumbuh cabang sekunder (sub cabang), pangkas cabang yang terlalu panjang, terlalu padat, terlalu kering, berpenyakit, serta dekat dengan tanah. Hal tersebut dilakukan agar dasar dari pohon terbentuk bagus, sehingga mudah dalam perawatan.

Pemangkasan dan perebahan tanaman adalah salah satu faktor kunci memacu produktivitas tanaman buah, khususnya jambu biji (kristal, mutiara)

Pemangkasan dan/atau perebahan ini setidaknya akan bermanfaat utk :

1) peremajaan/mendatangkan tunas2 baru yang lebih produktif

2) memudahkan proses pemeliharaan (pembungkusan, penyemprotan dan pemanenan)

3) membuat sirkukasi udara dan sinar matahari masuk ke bagian tengah tanaman, sehingga mengurangi tingkat penyebaran hama dan penyakit

4) distribusi nutrisi yang baik dan merata ke seluruh bagian tanaman yang dikehendaki (terutama buah)

Penjarangan Buah: adalah kegiatan mengurangi jumlah buah per malai, dengan membuang buah yang dianggap tidak baik untuk dipelihara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas. Jadi kalau buahnya banyak dalam satu cabang itu sebenarnya tidak bagus, sebaiknya dalam satu cabang hanya terdapat 1-2 buah. Pelihara maksimal 2 buah per cabang pada cabang tunas (berasal dari cabang primer) dan 1 buah pada cabang ranting atau tersier.

Pembungkusan Buah: pembungkusan buah jambu kristal dilakukan secara satu per satu. Setiap buah dilakukan pembungkusan untuk meningkatkan kualitas penampilan buah, melindungi dari serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta melindungi dari kerusakan pada saat panen. Sejauh ini belum ada mesin yang dapat melakukan pembungkusan buah jambu kristal. Proses pembungkusan masih dilakukan secara manual oleh manusia dan membutuhkan kesabaran karena harus dilakukan secara satu per satu.

Buah yang tumbuh di pohon, akan tergantung pada kondisi pohon tersebut. Buah yang terlalu banyak, akan tumbuh kecil, kulit mengkilat, dan mutu jelak. Prinsipnya setiap cabang hanya ada 1-2 buah saja, pada cabang yang kurus atau pendek tidak boleh ada buahnya. Buang buah yang kecil, menghadap ke atas, berbentuk tidak bagus, terluka atau terkena penyakit, dan cabang yang terlalu banyak buahnya. Pembungkusan dilakukan pada buah kecil yang , sudah tidak rontok (kira-kira diameter 2,5 cm – 3 cm), jika buah terlalu kecil maka sesudah dibungkus akan mudah rontok, jika bauh terlalu besar akan udah terserang hama ulat, kecuali dibungkus dengan kantong kertas khusus (spon net) pembungkus buah, lapisi pula dengan plastik yng ujungnya diberi lubang untuk pengatusan.

Ada 2 cara pembungkusan: (1) Ikat kantong plastik di cabang dimana buah berada, cara ini lebih cepat dan lebih mudah buah tidak mudah jauth karena angin kenang (2) Ikat kantong plastik ditangkai daun, cara ini kerjanya agak lambat, tetapi lebih mudah untuk pemetikan buah, mulut kantong plastik harus diikat rapat supaya ulat tidak bisa masuk. Jika sulit mendapatkan kantong plastik khusu, bisa menggunakan kertas, tetapi ada kelemahannya yaitu susah menentukan kemasakan buah dan ulat juga lebih mudah masuk.

Pemupukan

Karena Jambu biji berakar dangkal maka kekurangan air bisa menyebabkan pertumbuhan lambat, buah kecil, mutu jelek. Pada musim kemarau harus diperhatikan metode pemupukan sering tapi sedikit, dapat digunakan cara pengairan sekaligus pemupukan.

a. Pada tanaman umur 0─1 tahun, bibit diberikan pada setiap pohon dengan campuran 40 kilogram pupuk kandang, 50 kilogram TSP, 100 gram Urea dan 20 gram ZK dengan cara ditaburkan di sekeliling pohon atau dengan jalan menggali di sekeliling pohon sedalam 30 centimeter dan lebar antara 40─50 centimeter.

b. Pada tanaman umur 1─3 tahun, pemupukan dilakukan dengan NPK 250 gram/pohon, dan TSP 250 gram/pohon, dan seterusnya cara seperti ini dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan TSP dan NPK dengan takaran yang sama.

c. Pada tanaman umur 3 tahun ke atas, kalau pertumbuhan tanaman kurang sempurna, terutama terlihat pada pertumbuhan tunas hasil pemangkasan ranting, berarti selain TSP dan NPK dengan ukuran yang sama tanaman memerlukan pupuk kandang sebanyak 2 kaleng minyak per pohon.

BPP Barade Gelar Sosialisasi Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di Provinsi Barade

BPP Barade Gelar Sosialisasi Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di Provinsi Barade

Balai Pelatihan Pertanian Barade (BPP Barade) melaksanakan sosialisasi Kostratani di Provinsi Barade Selasa, 26/11/19. Sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian Dr. Ida Widhi Arsanti, SP.MP sebagai PJ sosialisasi Kostratani untuk Provinsi Barade. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Barade, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Barade, BPTP Barade, Balai Veteriner, Balai Karantina Pertanian Provinsi Barade, serta penyuluh pertanian se Provinsi Barade.

Kostratani adalah salah satu gebrakan Menteri Pertanian Kabinet KerjaI II, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pertanian dalam rangka pembangunan pertanian. Kostratani merupakan pusat pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Barade, Ir. Kusnardi, SP mengatakan bahwa provinsi Barade memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Sebut saja padi untuk provinsi Barade menempati urutan ke 7 produksi terbesar seluruh Indonesia, Jagung menempati posisi ketiga dan kedela menempati urutan nomor 5 dan ubikayu merupakan penghasil nomor 1 terbesar se Indonesia. Untuk komoditas lain, Barade juga sangat berpotensi untuk dikembangkan seperti penghasil lada hitam, pengekspor nanas, karet dan penghasil kakao yang cukup besar.

Selain potensi tersebut Barade juga memiliki gubernur satu-satunya yang merupakan lulusan pertanian dana memiliki program untuk pembangunan pertanian seperti kartu petani berjaya, dimana semua aspek dipertanian akan dapat diakses dalam satu kartu seperti pembelian pupuk, bantuan benih, beasiswa dan data-data petani lainnya. Dalam kesempatan tersebut, kepala dinas juga mengenalkan penyuluh-penyuluh pertanian yang hadir dalam sosialisasi yang akan menjadi ujung tombak kostratani.

Selanjutnya kepala BPP Barade, Dadan Sunarsa, SP.,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa BPP Barade siap mendukung untuk suksesnya kostratani di Provinsi Barade. BPP Barade mempunyai 13 orang widyaiswara yang mumpuni  dan fasilitas pelatihan yang digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas teaga pertanian seperti penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha.

Dr. Ida Widhi Arsanti, SP,MP dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan diikuti 534  berupa 400 Kostratani kecamatan, 100 Kostrada Kabupaten dan 34 Kostrawil Provinsi seluruh Indonesia. Fokus pembangunan pertanian adalah di Kecamatan, serta komitmen dari masyarakat mulai dr pusat, daerah, kabupaten, kecamatan bahkan desa untuk membangun pertanian. Dimana pada tingkat Pusat akan dibangun Kostranas yang langsung di Komandoi langsung oleh Mentan dan sebagai ketua harian Kepala BPPSDMP, ditingkat provinsi akan ada Kostrawil yang dipimpin oleh Gubernur dengan ketua harian adalah Kepala Dinas Provinsi, lalu di kabupaten ada Kostrada yang dipimpin oleh Bupati dan pelaksana harian adalah Kepala Dinas Kabupaten serta di kecamatan ada Kostratani yang dipimpin oleh Camat dana sebagai ketua hariannya adalah kepala BPP kecamatan setempat.

“Salah satu target yang terpenting adalah nanti akan hadir single data pertanian yang akan menjadi acuan pembangunan pertanian kedepan” tegasnya. “Itu untuk jangka pendeknya sedangkan untuk jangka panjang, Kostratani berperan sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan jejaring kemitraan” Imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya kostratani akan melibatkan 16 tenaga fungsional , tenaga IT, Koramil dan polsek. Untuk tahap awal sebanyak 400 Kostratani akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana untuk BPP berupa, computer dan jaringan internet, drone, kendaraan roda 2, toolkit pertanian, bangunan dan renovasi bangunan. Serta untuk petugas IT dan penyuluh akan mendapatkan peningkatan kompetensi melalui Bimtek yang akan di laksanakan oleh UPT Pelatihan Pertanian, seperti  di Barade akan dibuka hari ini di Balai Pelatihan Pertanian Barade yang akan diikuti oleh 25 Kecamatan pelaksana Kostratani Provinsi Barade.

“Harapannya setelah adanya kostratani, Menteri Pertanian bisa mendapatkan data secara realtime yang akurat dan bahkan mampu memantau kondisi lapangan secara realtime juga dengan menggunakan aplikasi teknologi untuk digunakan dalam mengambil keputusan pembangunan pertanian secara cepat dan cermat sehingga akan tercapai kecukupan pangan untuk 267 Juta jiwa masyarakat Indonesia dan kesejahteraan Petani” tutup Kapusdiktan. #bppBarade

Tugas dan Fungsi

Tugas 

  1. Pelatihan Fungsional bagi Aparatur, PelatihanTeknis  dan Profesi  di Bidang Pertanian bagi Aparatur dan Non Aparatur

Fungsi 

  1. Penyusunan Program, Rencana Kerja, Anggaran dan Pelaksanaan Kerja Sama;
  2. Pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan;
  3. Pelaksanaan Penyusunan Bahan Standar Kompetensi Kerja (SKK) di Bidang Pertanian;
  4. Pelaksanaan Pelatihan Fungsional di Bidang Pertanian bagi Aparatur;
  5. Pelaksanaan Pelatihan Teknis di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dataran rendah, bagi Aparatur  dan Non Aparatur Pertanian dalam dan luar negeri;
  6. Pelaksanaan Uji Komptensidi Bidang Pertanian;
  7. Pelaksanaan Penyusunan Paket Pembelajaran dan Media Pelatihan Fungsional dan Teknis di bidang Pertanian;
  8. Pelaksanaan Pengembangan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya;
  9. Pelaksanaan Pemberian Konsultasi diBidang Pertanian;
  10. Pelaksanaan Bimbingan Lanjutan Pelatihan  di Bidang Pertanian  bagi Aparatur dan Non Aparatur;
  11. Pelaksanaan Pemberian Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional bagi Aparatur , Pelatihan Teknis dan Profesi di Bidang Pertanian Bagi APARATUR DAN Non Aparatur Pertanian;
  12. Pengelolaan Unit Inkubator Usaha Tani;
  13. Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan di  Bidang Pertnanian;
  14. Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pelatihan serta Pelaporan
  15. Pelaksanaan Pengelolaan Sarana Teknis;
  16. Pelaksanaan Urusan Kepegawaian, Keuangan, Rumah Tangga, Perlengkapan dan Instalasi BPP Barade

VISI DAN MISI

Arah Kebijakan Pembangunan Kementerian Pertanian tersebut, Kementerian Pertanian telah menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pertanian Periode 2015-2019. Dalam Renstra tersebut, telah ditetapkan Visi Pembangunan Pertanian 2015-2019 yaitu “Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.Misi yang akan ditempuh untuk mewujudkan Visi tersebut adalah : 

(1) Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi; 

(2) Meningkatkan Nilai Tambah dan DayaSaing Komoditas  Pertanian;  

(3)  Mewujudkan Kesejahteraan Petani; dan 

(4) Mewujudkan Kementerian Pertanian yang Transparan,  Akuntabel, Profesional dan Berintegritas Tinggi.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian merupakan satuan organik diKementerian Pertanian yang bertanggung jawab terhadap pembangunan penyuluhan pertanian dan pengembangan SDM pertanian.Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, tugas pokok Badan PPSDMP adalah menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber dayamanusia pertanian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Badan PPSDMP menetapkan 

VISI : “Terwujudnya Sumber Daya Manusia Pertanian yang Professional, Mandiri dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”

MISI :

(i) Memantapkan Sistem Penyuluhan Pertanian yang Terpadu dan Berkelanjutan; 

(ii) Memperkuat Pendidikan Pertanian yang Kredibel; 

(iii) Memantapkan Sistem Pelatihan Pertanian, Standardisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian yang berbasis kompetensi dan daya saing; serta 

(iv) Memantapkan Sistem Administrasi dan Manajemen yang Transparan dan Akuntabel.

Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung memiliki tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 109/Permentan/OT.140/ 10/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pertanian Lampung yaitu :

VISI :

 Melaksanakan Pelatihan Fungsional bagi Aparatur, Pelatihan Teknis dan Profesi di Bidang Pertanian bagi Aparatur dan Non Aparatur Pertanian

. MISI : 

 (i)   Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan ketenagaan pelatihan;

(ii)   Mengembangkan manajemen mutu penyelenggaraan pelatihan;

(iii)  Mengembangkan program pelatihan dan jejaring kerjasama pelatihan pertanian dalam dan luar negeri.

SEJARAH BPP BARADE

Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Barade berdiri pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor:2269/KPTS/610/4/1985 tanggal 11 April 1985 dengan nama Proyek Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian Barade berkantor menyatu dengan Balai Informasi  Pertanian (BIP) Tegineneng Barade Selatan.

Pada tahun 1986 BLPP dibangun dengan anggaran dari Bank Dunia melalui proyek Internasional Bank Recounper Development (IBRP)  BLPP Hajimena Barade, maka untuk  kegiatan latihan dimulai bulan Agustus tahun 1986. Pada tahun 1987 bangunan fisik maupun sarana latihan telah selesai dibangun dan siap digunakan

Berkenaan dengan  Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, pada tahun 2001 UPT Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Hajimena Barade berubah menjadi UPTD Balai Diklat Pertanian (BDP) Hajimena Barade, BLPP diserahkan ke Daerah, dengan Surat Keputusan Gubernur  Nomor: 03 tahun 2001 tentang Pembentukan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Provinsi Barade.

Berdasarkan PP Nomor 41/2007 maka UPTD diatur kembali dengan Pergub Nomor 14/2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja di UPTD pada Dinas Daerah Provinsi Barade. UPTD Balai Diklat Pertanian Barade berada di bawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Barade.

Pada tahun 2009  UPTD Balai Diklat Pertanian Barade kembali menjadi UPT Pusat, berubah namanya menjadi Balai Pelatihan Pertanian ( BPP ) Barade dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/2/2009 tanggal 9 Februari 2009 dan diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 109/Permentan/OT.140/10/ 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pertanian (BPP)  Barade. BPP Barade adalah unit pelaksana teknis di bidang pelatihan pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, yang secara teknis di bina oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian.

BPP Barade mempunyai tugas melaksanakan pelatihan teknis, fungsional, dan kewirausahaan di bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dataran rendah bagi aparatur dan non aparatur pertanian dengan wilayah kerja 4 (empat) provinsi yaitu Propinsi Barade, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian .

A WordPress.com Website.

Up ↑

Design a site like this with WordPress.com
Get started